Jakarta - PT PLN (Persero) menyewa pembangkit terapung dalam bentuk kapal dari Turki berkapasitas 120 megawatt (MW). Kapal bernama Karadeniz Powership Zeynep Sultan ini disewa selama 5 tahun. Berapa harga sewa kapal 'genset raksasa' ini?
Kepala Divisi Supply Chain Management PLN, Septa Hamid menjelaskan, pihaknya sebetulnya tidak menyewa kapal. PLN hanya membeli listrik dari Karpowership, perusahaan energi asal Turki, selaku pemilik kapal. Setiap 1 kilo Watt hour (kWh), PLN membayar Rp 870 ke pemilik kapal.
"Kita sewa Rp 870 per kWh. Ini listriknya keluar, kita bayar. Kita bukan sewa kapal," kata Septa, di lokasi parkir Kapal Karadeniz, di IPC Car Terminal, Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (8/12/2015).
Kapal tersebut memiliki keunggulan bisa digerakkan oleh bahan bakar berbentuk heavy fuel oil (HFO) dan gas bumi. Biaya operasional pembangkit terapung dinilai lebih murah daripada menyewa genset atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar solar.
"Biayanya lebih murah dari PLTD," ujarnya.
Seperti diketahui, kapal tersebut akan dikirim ke Pulau Amurang, Minahasa, Sulawesi Utara. Listrik dari kapal ini akan memasok kebutuhan listrik wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang sudah lama mengalami krisis listrik.
Defisit listrik wilayah ini mencapai 25 MW lebih, dengan masuknya listrik dari kapal dengan kapasitas 120 MW ini, seluruh wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo akan surlus listrik.
Bila 1 MW = 1.000 kW artinya bila 120 MW = 120.000 kW. Bila 1 kW = Rp 870.
Artinya 120.000 kW x Rp 870 = Rp 104.400.000 per jam.
Bila kapal ini beroperasi penuh selama satu jam, biaya yang harus dibayarkan PLN ke Karpowership mencapai Rp 104,4 juta.
Sumber : detik.com
Baca Juga : Cerita Seputar Nusantara
Kepala Divisi Supply Chain Management PLN, Septa Hamid menjelaskan, pihaknya sebetulnya tidak menyewa kapal. PLN hanya membeli listrik dari Karpowership, perusahaan energi asal Turki, selaku pemilik kapal. Setiap 1 kilo Watt hour (kWh), PLN membayar Rp 870 ke pemilik kapal.
"Kita sewa Rp 870 per kWh. Ini listriknya keluar, kita bayar. Kita bukan sewa kapal," kata Septa, di lokasi parkir Kapal Karadeniz, di IPC Car Terminal, Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (8/12/2015).
Kapal tersebut memiliki keunggulan bisa digerakkan oleh bahan bakar berbentuk heavy fuel oil (HFO) dan gas bumi. Biaya operasional pembangkit terapung dinilai lebih murah daripada menyewa genset atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar solar.
"Biayanya lebih murah dari PLTD," ujarnya.
Seperti diketahui, kapal tersebut akan dikirim ke Pulau Amurang, Minahasa, Sulawesi Utara. Listrik dari kapal ini akan memasok kebutuhan listrik wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang sudah lama mengalami krisis listrik.
Defisit listrik wilayah ini mencapai 25 MW lebih, dengan masuknya listrik dari kapal dengan kapasitas 120 MW ini, seluruh wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo akan surlus listrik.
Bila 1 MW = 1.000 kW artinya bila 120 MW = 120.000 kW. Bila 1 kW = Rp 870.
Artinya 120.000 kW x Rp 870 = Rp 104.400.000 per jam.
Bila kapal ini beroperasi penuh selama satu jam, biaya yang harus dibayarkan PLN ke Karpowership mencapai Rp 104,4 juta.
0 comments :
Post a Comment